Dugaan Monopoli Limbah Puluhan Tahun, Warga Gunungsugih dan Anyer Bakal Kepung PT Asahimas Chemical

LINTASBANTEN.COM – Ketegangan antara masyarakat lingkar industri dengan PT Asahimas Chemical (ASC) di Kota Cilegon, Banten, tampaknya memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya sempat melakukan aksi di Ibu Kota, kini giliran pabrik utama perusahaan kimia raksasa tersebut yang akan menjadi sasaran gelombang massa. Warga dari Kelurahan Gunungsugih bersama elemen masyarakat Anyer dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 18 Agustus 2026 mendatang.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terkait pengelolaan limbah industri yang dinilai tidak transparan dan cenderung tertutup. Gerakan yang dikomandoi oleh LSM Per-MATA Banten ini diprediksi akan jauh lebih besar dibandingkan aksi-aksi sebelumnya. Hal ini menyusul bergabungnya kekuatan dari Forum Masyarakat Anyar Bersatu (FMAB) yang membawa berbagai elemen organisasi mulai dari Koperasi Gunungsugih Mulia, DPW Kesti TTKKDH Banten, IPSI, hingga Karang Taruna Kecamatan Anyar.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polres Cilegon, aksi akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai reaksi atas somasi yang sebelumnya dilayangkan namun tidak mendapatkan tindak lanjut yang memuaskan dari pihak manajemen perusahaan.

Koordinator Lapangan, Aliman, menegaskan bahwa keputusan untuk turun ke jalan kembali adalah buntut dari kebuntuan komunikasi. Dalam surat pemberitahuan aksi, disebutkan bahwa pihak perusahaan belum memberikan perbaikan atau tanggapan yang memadai atas poin-poin yang disampaikan dalam dua surat somasi pada Juni 2026 lalu.

“Berdasarkan tidak dipenuhinya tanggapan dan tindak lanjut perbaikan oleh pihak perusahaan dalam batas waktu yang ditentukan,” demikian salah satu poin dalam surat pemberitahuan aksi tersebut, dikutip Minggu (15/8/2026).

Persoalan utama yang menjadi sumbu ledak aksi massa ini adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan limbah industri. Bukan hanya sekadar masalah polusi, namun massa menyoroti adanya potensi ekonomi besar dari limbah seperti scrap logam hingga oli bekas yang diduga hanya dikuasai oleh segelintir pihak. Keadilan dalam persaingan usaha lokal menjadi tuntutan harga mati bagi para demonstran.

Isu monopoli ini semakin menguat setelah Koordinator massa dari Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten, R. Mochamad Permana atau yang akrab disapa Abah Permana, membeberkan temuannya.

Ia menengarai adanya praktik bisnis tidak sehat yang sudah berurat akar di internal PT Asahimas Chemical selama puluhan tahun.

“Sudah puluhan tahun, pengelola limbah ekonomis PT Asahimas adalah pengusahanya itu-itu saja, tanpa ada lelang yang transparan, dan bahkan pengusaha yang mengelola limbah itu tidak memiliki izin yang memadai sesuai peraturan lingkungan hidup,” ungkap Abah Permana kepada wartawan.

Lebih mengejutkan lagi, beredar informasi bahwa limbah-limbah bernilai ekonomis tersebut dijual oleh pihak perusahaan kepada oknum pengusaha tertentu dengan harga yang sangat miring. Dalihnya adalah “harga sosial” yang seharusnya memberikan manfaat kembali kepada masyarakat luas. Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik.

“Kami dengar informasi dan data, harga limbah dari PT Asahimas Chemical itu sengaja murah karena memang untuk mengakomodir program-program sosial dari keuntungan bisnis limbah ini. Tapi faktanya, puluhan tahun tidak mengalir nilai manfaat ekonomisnya kepada masyarakat,” ungkap Abah Permana lagi.

Situasi ini memicu kecurigaan adanya “permainan” antara oknum di dalam perusahaan dengan kelompok pengusaha tertentu. Pasalnya, mekanisme lelang terbuka yang seharusnya menjadi standar profesionalisme perusahaan multinasional justru tidak dijalankan dalam pengelolaan limbah bernilai ekonomi ini.

“Dan praktik ini sudah bertahun-tahun tanpa lelang. Pengelolaan limbah ini harusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tapi selama dikelola oleh oknum kelompok pengusaha itu, kenyataannya nol besar,” imbuhnya.

Masyarakat menuntut agar PT Asahimas Chemical, yang dikenal dengan manajemen Jepang yang profesional, untuk tidak tunduk pada tekanan atau dikte dari oknum pengusaha lokal tertentu. Mereka mendesak adanya keterbukaan informasi mengenai siapa saja pihak yang bekerja sama dengan perusahaan dan bagaimana kontribusi nyata mereka terhadap warga sekitar yang selama ini terpapar dampak aktivitas industri.

“Dengan margin keuntungan yang besar untuk si pengusaha pengelola limbah itu, tapi kok puluhan tahun kegiatan usaha ini tidak pernah dilelang terbuka. Penerima manfaatnya hanya dimonopoli oleh pengusaha itu dan kelompoknya saja, masyarakat luas hanya dapat limbah polusinya saja. Ini ada apa sebenarnya? Kok bisa perusahaan dengan manajemen Jepang yang profesional mau didikte oleh oknum tertentu begitu saja,” tegasnya.

Selain masalah ekonomi, isu lingkungan hidup juga menjadi fokus utama. LSM Per-MATA Banten mendesak PT Asahimas Chemical untuk lebih patuh terhadap aturan perundang-undangan terkait pengelolaan limbah B3 maupun non-B3. Penggunaan vendor yang diduga tidak memiliki izin resmi menjadi catatan merah yang akan dibawa dalam orasi pekan depan.

Meski membawa massa dalam jumlah besar, pihak koordinator lapangan menjamin bahwa aksi akan berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Kami menjamin seluruh peserta akan menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai peraturan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang mengganggu kepentingan umum,” dalam keterangan tertulisnya. (luq)