CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Fraksi Golkar DPRD Kota Cilegon menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Perda tentang APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran Tahun 2025 pada Sidang Paripurna, Senin (21/10/2024). Pada sidang paripurna tersebut, Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Golkar, Hidayatullah mengawali penyampaian pandangan fraksi dengan menyampaikan pandangan Fraksi Golkar.
Hidayatullah menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya sependapat dengan eksekutif namun demikian juga ingin memberikan masukan dan mempertanyakan komitmen pembangunan dalam implementasinya di APBD 2025.
Setelah mempelajari Rancangan Perda tentang APBD Kota Cilegon 2025 dalam nota keuangan R APBD 2025, Fraksi Golkar menyatakan pos Pendapatan diprediksi Rp 2,161 Triliun yang terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,193 triliun. Meliputi pajak daerah Rp 1,015 triliun komponen retribusi daerah Rp 30 Miliar. Komponen dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 26 miliar. Kemudian ia menyebutkan, Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 637 miliar, Dana alokasi khusus fisik nol rupiah, dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp 138 miliar.
Terkait pendapatan, Fraksi Golkar menyorot PAD dan pendapatan transfer. PAD jika dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 1,269 Triliun. Pada R APBD 2025 ini sebesar Rp 1.193 Triliun. Hal itu menunjukan terdapat penurunan Rp 75 miliar. Yang paling mencolok dari penurunan tersebut yakni sektor pajak daerah atau sebesar 8,06 persen.
“Yang menjadi pertanyaan kami berkaitan dengan pos PAD ini selalu diutarakan dalam pembentukan R APBD namun kami melihat dari tahun ke tahun tidak pernah diubah sebagaimana tertuang dalam nota keuangan. Seperti satu, belum optimalnya inovasi peningkatan pendapatan daerah baik pajak dan retribusi daerah. Dua, belum menjangkau potensi yang ada, pendayagunaan kekayaan barang milik daerah belum optimal, terbatasnya data pendukung bukti kepemilikan yang sah atas aset daerah,” ujarnya.
Dengan terdapat penurunan pendapatan, kata Hidayatullah, Pemkot dinilai tidak serius dalam mengupayakan kinerjanya atau mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. “Artinya tidak ada upaya dalam rangka memecahkan permasalahan utama pendapatan daerah. Akibatnya pendapatan daerah menjadi stagnan dan cenderung menurun,” ucapnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti mengenai Pendapatan Transfer pada R APBD 2025 yang diasumsikan sebesar Rp 968 Miliar. Pos pendapatan transfer itu jika dibandingkan dengan APBD 2024 dengan pendapatan Rp 1,090 Triliun, dengan demikian, Fraksi Golkar menyatakan terjadi penurunan Rp 122 miliar. “Oleh karena itu kami sangat menyayangkan terjadi penurunan pos transfer ini. Kami juga mempertanyakan kenapa DAK fisik nol rupiah,” terangnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti terkait belanja daerah khususnya belanja modal. Diantaranya yang turun yakni belanja modal peralatan dan mesin, belanja moda gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi dan beberapa belanja modal lainnya. Dengan adanya penurunan belanja modal, menurut Fraksi Golkar, sangat memprihatinkan. Mengingatkan belanja modal sangat terkait dengan pembangunan dan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat secara luas.
“Kami berpandangan bahwa R APBD 2025 ini kurang memperhatikan urusan wajib program pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar khususnya infrastruktur,” tandasnya. (boy/red)













