LINTASBANTEN.COM – Kabar gembira bagi masyarakat pemburu barang berkualitas dengan harga miring di wilayah Cilegon, Serang, Tangerang, dan sekitarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon secara resmi mengumumkan akan melaksanakan lelang terbuka untuk puluhan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pelaksanaan lelang akbar ini direncanakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebagai bagian dari program lelang serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Febrianda Ryendra memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara profesional dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Besok kami akan melaksanakan lelang barang rampasan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), Tangerang,” ujar Febrianda, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan Pengumuman Lelang Kejari Cilegon dengan Nomor B-2087/M.6.15.BPA/BPA.3/8/2026, terdapat total 42 item barang rampasan yang siap berpindah tangan ke pemilik baru.
Kejari Cilegon mencatat ada 35 unit handphone dari berbagai merek yang selama ini menjadi barang bukti tindak pidana namun telah selesai urusan hukumnya. Selain itu, terdapat 1 unit laptop, serta 6 unit motor.
“Puluhan barang rampasan akan kami lelang mulai dari handpohone, laptop hingga motor,” ucapnya.
Peserta lelang diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia lelang dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Masyarakat dapat memantau, mendaftar, dan memberikan penawaran melalui portal resmi pemerintah di lelang.go.id. Melalui sistem ini, calon pembeli bisa melihat kondisi barang secara transparan serta mengikuti prosedur tawar-menawar secara real-time dari mana saja, tanpa harus hadir secara fisik di lokasi jika sistem lelang yang dipilih adalah e-auction.
Kejari Cilegon berkomitmen agar barang-barang yang memiliki nilai ekonomis ini tidak terbengkalai dan rusak, melainkan dapat dikonversi menjadi pemasukan bagi negara.
Aset-aset yang dilelang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kejaksaan. Nantinya, seluruh hasil bersih dari penjualan lelang ini akan langsung disetorkan ke kas negara untuk membiayai berbagai program pembangunan pemerintah.
Selain aspek ekonomi, Febrianda menekankan bahwa proses lelang ini merupakan bagian dari upaya besar kejaksaan dalam menjaga integritas lembaga. Dengan melibatkan publik secara terbuka, kecurigaan mengenai penyalahgunaan barang rampasan dapat ditepis sepenuhnya.
“Ini bentuk komitmen kami kejaksaan, untuk mengedepankan integritas, transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya. (luq)













