CILEGON, LINTASBANTEN.COM – Komisi I DPRD Kota Cilegon menyesalkan lemahnya pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada aturan izin mendirikan tempat usaha di Kota Baja.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan banyak perusahaan yang hanya memiliki satu jenis usaha akan tetapi di dalamnya menjalankan usaha lain.
“Bukan berarti menolak investasi. Contoh hari ini covernya cafe dalamnya tempat hiburan. Bahkan lebih terkejut hari ini tadi disampaikan oleh ibu kadis (DPMPTSP) contoh Bintang Laguna hanya memiliki izin hanya hall convention saja. Sementara bangunan-bangunan di dalamnya ada tempat karaoke, ada rom ada segala macam,” kata Masduki saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Cilegon dengan DPMPTSP terkait Aspek Perizinan Sebagai Langkah Awal Peningkatan PAD, bertempat di Ruang Rapat Komisi, Kamis (30/11/2023).
Menindaklanjuti hal ini, kedepan ia kembali akan mengundang instansi terkait dan Sekretaris Daerah (Sekda) agar persoalan ini bisa segera terselesaikan.
“Makanya kita kedepan ada hearing lintas komisi baik PU nya, Satpol PP nya, sekaligus Sekda nya akan kita undang juga, karena beliau bertanggung jawab tentang tata ruang,” tuturnya.
Dikatakan Masduki, pihaknya bukan menolak investasi yang masuk ke Cilegon akan tetapi perusahaan atau industri harus memperhatikan masyarakat lokal Cilegon.
“Pada prinsipnya saya bukan menolak investasi tapi investasi yang harus arif dengan lingkungannya,” tutup politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus meminta kepada DPRD Kota Cilegon untuk bekerjasama mengawasi industri atau perusahaan yang tidak sesuai dalam perizinannya.
“Kepada komisi I kita mengharapkan kerjasamanya. Kita kan tidak selalu memantau seluruh perindustrian atau rumah makan yang ada di Kota Cilegon. Jadi lebih kita bersifat ke pelayanan perizinan saja. Dan apabila ada pelaporan dari luar, dari masyarakat atau kelengkapan perizinan yang tidak sesuai kami siap membantu,” kata Nufus usai RDP.
Selain itu, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan pihak perusahaan atau industri yang ada di Kota Cilegon.
“Kita nanti tanggal 4-5 (Desember) (akan mengumpulkan industri) bentuk kami evaluasi dengan perusahaan atau industri yang ada di Kota Cilegon. Jadi kami membuka helpdesk untuk industri, kami akan melihat kelengkapan proses perizinannya sampai industri itu berdiri,” tuturnya.
“Jadi kami tidak mempersulit tetapi kami memberikan pendampingan, siap membantu kalau mereka dengan alasan (kesulitan) mengisi di OSS atau di SIMBG siap kami mendampingi,” tandasnya. (boy/red)










